Komplotan Penggondol Mobil Rental Disergap Polisi Tangerang

Dua pelaku penggelapan mobil rental yang ditangkap.(tmn)

Kabar6-Dua pelaku spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental, dibekuk petugas Polres Metropolitan Tangerang.

Keduanya adalah EC dan A. Hebatnya, kedua pelaku ini sukses mengelapkan hingga 30 unit mobil rental dan digadaikan kepada orang lain.

Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Pol, Agus Pranototo mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang mobilnya tidak kembali setelah di dirental A.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya berhasil meringkus A di Kota Tangerang. Dari mulut A, petugas mendapatkan nama EC dan dua orang lainnya yang merupakan jaringan penipu dan penggelapan mobil rental tersebut.

“Dua rekan A dan EC masih dalam pengejaran. Saat ini, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas Polres Metro Tangerang,” kata Kapolres, Kamis (11/2/2016).

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari jaringan tersebut, sebanyak 12 unit mobil yang terdiri dari berbagai merk. “Dalam menjalankan kejahatannya, mereka memiliki tugas masing-masing,” kata Kapolres. **Baca juga: PDIP Sebut Humas Pemkot Tangerang Belum Sesuai Tupoksi.

Tugas A, mencari mobil sewaan seharga Rp4 juta untuk beberapa hari. Kemudian oleh A diserahkan kepada EC guna digadaikan kepada orang lain seharga  Rp25 juta sampai Rp30 juta. **Baca juga: Direksi PT KS Terancam Dilaporkan ke KPK.

Sedangkan dua pelaku lain yang kini buron, juga memiliki tugas untuk mencari mobil rental. “Jaringan ini sudah berhasil menyewa dan menggadikan puluhan mobil,” kata Kapolres. **Baca juga: Imigrasi Cilegon Deportasi 20 Warga Tiongkok.

Sementara, kepada petugas A dan EC mengaku sudah melakukan aksinya sejak setahun terakhir. “Kami terpaksa melakukan ini karena faktor ekonomi,” kata EC yang bekerja sebagai montir di dalah satu bengkel di Kota Tangerang.(bad/tmn)