oleh

Komplotan Jambret di Cisoka Dibekuk Polisi 

image_pdfimage_print
Foto: Ilustrasi (Ist)

Kabar6-Pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Desa Caringin, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi. Pelaku bernama Wawan Setiawan (28) berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.

Kapolsek Cisoka AKP Sri Rahaja mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 11 Januari 2017. pelaku Wawan yang berboncengan Abib memepet korban yang juga membawa kendaraan bermotor.

“Pelaku lalu merampas barang milik korban,” ungkap Sri menjelaskan, Rabu (12/4/2017).**Baca Juga: Genteng Gedung GUD Jatuh Niban Kaca Mobil

Usai mendapat laporan tersebut, petugas berhasil menangkap Abib. Namun, Wawan melarikan diri. Tim Opsnal Polsek Cisoka di pimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Ruswandi melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap Wawan. 

“Wawan ditangkap pada Sabtu 8 April 2017 sekira pukul 14.00 WIb di Jalan Raya Cisoka Adiyasa tepatnya di depan Perum Kirana, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang,” katanya.(dina)

Print Friendly, PDF & Email