oleh

Komplotan Curanmor Spesialis Minimarket Ditangkap Polsek Curug

image_pdfimage_print
Komplotan curanmor yang diringkus Polsek Curug.(cep)

Kabar6-Satuan Reskrim Polsek Curug meringkus tiga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis minimarket.

Komplotan itu disergap polisi di salah satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian dibilangan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Ketiga tersangka, yakni MN alias Ical (20), AH alias Eyang (25) dan DS (22), diketahui merupakan warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

komplotan itu terindikasi sebagai anggota sindikat curanmor yang kerap beraksi di minimarket di bilangan Kecamatan Panongan, Curug, Legok dan Jatiuwung.

Terakhir kali, komplotan itu melancarkan aksinya di minimarket Grande Karawaci, Jalan Raya Parigi, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Polsek Ciputat Sergap Pengguna Ganja.

Kapolsek Curug, Kompol Hadi Wiyono mengungkapkan, pengungkapan tempat persembunyian pelaku bermula dari keterangan sejumlah saksi. Pihaknya juga mendapatkan informasi lokasi rumah kontrakan pelaku dari warga. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Judi di Serpong, Lima Orang Ditangkap.

“Perburuan tiga tersangka telah usai. Komplotan itu diringkus di kontrakan mereka pada Senin (18/4/2016) kemarin, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek di Mapolsek Curug, Selasa (19/4/2016). **Baca juga: Wanita Mengaku Anak AKBP Marahi Polisi Tangerang.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor berbagai merek. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(cep)‎

Print Friendly, PDF & Email