oleh

Komplotan Curanmor Agung Cs 10 Kali Beraksi di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) sekaligus penadah yang diamankan petugas Polsek Pagedangan, ternyata sudah 10 kali beraksi diwilayah Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku adalah Agung Setiawan (20), warga Kalibaru, Jakarta Utara, bertindak sebagai pemetik (pelaku utama) dan Eko Yulianto (20), warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai penadah barang curian.

“Kedua pelaku ibarat tim. Agung bertugas memetik (mencuri) sepeda motor, sedangkan Eko menampung sepeda motor hasil curian Agung,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Subardjo, Sabtu (6/12/2014).

Dijelaskan Subardjo, aksi jahat keduanya akhirnya terhenti, setelah Tim Resmob melakukan penyamaran sebagai pembeli motor curian dan menyergap pelaku.

“Begitu transaksi berlangsung, anggota langsung bertindak menyergap. Namun, Agung justru berupaya melawan dan lari saat akan ditangkap. Makanya diambil tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ujar Subardjo lagi. **Baca juga: Melawan Saat Disergap, Polsek Pagedangan Tembak Pelaku Curanmor.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 buah kunci letter T, 7 unit sepeda motor curian dari berbagai merek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, dan 480 KUHP 5 tahun penjara.(agm/abie)

 

Print Friendly, PDF & Email