oleh

Komjak RI Sambangi Kejari Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerng. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menjelaskan tugas dan fungsi dari Komjak RI, Rabu (20/11/2019).

Dalam kunjungan kerja tersebut, dua orang komisioner yang hadir yakni Resiana Napitupulu dan Babul Khoir Harahap. Dalam kunjungan kerja, keduanya didampingi Wakajati Banten Yakub Hendrik, Aswas Kejati Banten Khaerul Anwar dan disambut oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri.

Wakil ketua Komisi Kejaksaan RI Resiana Napitupulu mengatakan, Komjak RImemiliki tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Selain melakukan pengawasan kata dia, Komjak RI juga memiliki fungsi pemantauan dan penilaian terhadap sikap serta perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.

” Kami 9 orang komisioner dilantik oleh presiden setelah menjalani serangkaian tes, dan langsung mulai bekerja dengan membuat program rencana kerja strategis” terang Resiana Naptupulu kepada wartawan Rabu (20/11/2019).

Lahirnya Komjak RI lanjut Reaiana karena berbagai macam faktor diantaranya mengembalikan kepercayaan dari masyarakat terhadap institusi hukum, bukan hanya komisi kejaksaan aja yang dibentuk presiden ada komisi yudisial, komisi kepolisian nasional ( Kompolnas).

Hal senada dikatakan komisioner kejaksaan RI Babul Khoir, menurutnya selain memiliki tugas Komisi Kejaksaan RI memiliki kewenangan diantaranya adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan, serta meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan.

“Ada tiga kejaksaan negeri yang kami kunjungi diantaranya adalah Kejari Kota Serang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Kota Tangerang, dan kami optimis aemua komisioner bisa menuntaskan kunjungan kerja ke semua kejati di Indonesia,” tandasnya.

**Baca juga: Bau Menyengat Risaukan Warga Desa Kohod, Limbah Pabrik Karung?.

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri enyambut baik adanya kunjungan dari komisi kejaksaan RI, dia mengatakan, kunjungan Konisioner RI ke kejari Kabupaten Tangerang merupakan agenda penting yabg harus diikuti oleh kejaksaan negeri Kabupate Tangerang, apalagi komisioner kejaksaan dibenruk dan dilantik oleh Presiden Republik Indniesia.

“Kejari Kabupaten Tangerang akan taat dan patuh terhadap aturan, mudah-mudahan dengan kehadiran Konisioner Kejaksaan RI ini bisa memicu semangat bagi jaksa dan pegawai kejaksaan untuk lebih meningkatkan pelayanan terhada0 masyarakat” terang Zulbahri.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email