oleh

Komitmen Bangun Bank Banten, Kerjasama Pemprov dan Pemda Belum Jelas

image_pdfimage_print

Kabar6-Komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) untuk memajukan Bank Banten bersama-sama dianggap belum jelas.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada obrolan serius untuk membangun komitmen bersama, mengenai pembahasan teknis kedepan termasuk dampak yang timbul dan harus dihadapi bersama kedepan.

Sekertaris Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten tangerang M. Hidayat mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melihat keseriusan antara Pemprov Banten dengan Pemkab Tangerang dalam membangun komunikasi memajukan Bank Banten bersama-sama.

Menurutnya, meski sebelumnya pernah dilaksanakan penandatanganan MoU antara pihak Bank Banten oleh Dirut Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa dan Pemkab Tangerang oleh Pj Bupati Tangerang, Komarudin beberapa waktu lalu.

Namun, sejak saat itu belum ada obrolan lebih jauh lagi mengenai tahapan selanjutnya antara Pemprov Banten dengan Pemkab Tangerang.

Padahal, komitmen bersama tersebut penting untuk membangun kerjasama kedepan, termasuk mengenai resiko dan dampak yang timbul dan harus dihadapi bersama kedepan.

Lebih jauh Hidayat mengatakan, untuk kerjasama antara Pemkab Tangerang dengan Bank BJB sendiri saat ini Pemkab Tangerang setiap tahunnya mendapatkan Rp25 miliar sampai Rp26 miliar dari davidance penguatan modal kepada Bank BJB.

“Masih belum terlihat. Harus ada komitmen bersama yang dibangun. Harus ada persetujuan dari Kepala Daerah penerima,” kata Hidayat, kepada kabar6.com, Selasa (6/8/1019).

Mengenai harapan Plt Komisaris Utama Bank Banten Mediawarman yang menginginkan bantuan keuangan kepada Kabupaten dan Kota dari Pemprov Banten kedepan bisa dialihkan menjadi salah satu sumber anggaran untuk penguatan modal Bank Banten Tbk.

Lanjut Hidayat, pihaknya mengaku keberatan jika hal itu tanpa melalui persetujuan dari Kepala Daerah masing-masing.

Karena menurutnya anggaran Banprov tersebut merupakn haknya otoritasnya pemkab/pemkot dalam mengatur dan menentukan arah kebijakan pengaturan keuangannya sendiri, meski anggaran tersebut berasal dari Pemprov Banten.

Sebelumnya, Plt Komisaris Utama Bank Banten Mediawarman berharap bantuan keuangan kepada Kabupaten dan Kota dari Pemprov Banten kedepan bisa menjadi salah satu sumber anggaran untuk penguatan modal Bank Banten Tbk, satu-satunya perusahaan perbankan milik Pemprov Banten sendiri yang ada saat ini.

Menurutnya, pengalihan pos anggaran tersebut sebagai bentuk peran serta Pemkab dan Pemkot untuk bersama-sama membangun bank milik daerah sendiri.

“Kedepan itu agar bantuan keoada Kabupaten/Kota itu menjadi bantuan yang diwajibkan untuk penyertaan modal kepada Bank Banten. Itu yang kita kehendaki,” kata Mediawarman, Senin (29/7/2019).

Dirinya mencontohkan, masing-masing Kabulaten/Kota mendapatkan bantuan dana dari Pemprov Banten Rp50 miliar setiap tahunnya.

Maka, lanjut Mediawarman, dari jumlah tersebut Kabupaten/Kota hanya bisa menggunakan anggaran bantuan dari Pemprov Banten Rp40 miliarnya saja, sedangkan sisanya menjadi bantuan modal dari Kabupaten/Kota kepada Bank Banten.

**Baca juga: Kuasa Hukum Ariffatullah Layangkan Somasi ke Apartemen Loftvilles City.

“Umpamanya untuk Kabupaten/Kota itu Rp 50 miliar, bagi saja dua, Rp 40 miliar untuk fisik kalian (Kabupaten/Kota,red), Rp 10 miliar buat tambahan Bank Banten,” katanya.

Menurutnya, dengan begitu secara tidak langsung Pemkab dan Pemkot tidak perlu lagi mengalokasikan pos anggarannya dalm membantu penguatan modal kepada Bank Banten.

Sisi lain, Media Warman menilai, bantuan keuangan kepada Pemkab dan Pemkot dari Pemprov Banten ini juga bentuknya hibah, sehingga tidak perlu menjadi persoalan kemudian hari nantinya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email