1

Komisioner KI Banten Kosong, Permohonan Informasi Terhambat

Kabar6-Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten kosong selama 7 bulan terakhir dan menyebabkan permohonan informasi dari masyarakat terganggu. Setidaknya, ada sekitar 101 pengajuan informasi yang belum selesai.

Karena kekosongan Komisioner KI Banten dalam tujuh bukan terakhir, kebutuhan masyarakat mendapatkan informasi terhambat, disisi lain, keterbukaan informasi saat ini jadi salah satu kebutuhan paling penting.

Akademisi Universitas Bina Bangsa, Fathurahman, mendesak Pemprov Banten segera melantik 11 nama calon komisioner terpilih agar pelayanan publik tak semakin terbengkalai.

**Baca Juga:Pemprov Banten Tegaskan Usut Dugaan Kebocoran Pajak Air Permukaan

“Penundaan pelantikan ini preseden buruk. Jangan sampai ada kepentingan tertentu di balik kekosongan ini,” tegas Fathurahman, ditulis Kamis, (25/07/2024).

Asisten Ahli KI Banten, Luay Nabila, menjelaskan, 101 perkara informasi publik tak bisa disidangkan akibat kekosongan jabatan komisioner. Dari 11 calon terpilih, hanya 5 yang akan dilantik menjadi komisioner.

KI Banten masih menunggu jadwal pelantikan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Diharapkan pelantikan segera dilakukan agar pelayanan publik tak semakin terhambat.

“Nama-nama calon komisioner KI Banten yang terpilih meliputi Moch Ojat Sudrajat, Zulpikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, Imron Mahrus,” tuturnya.(Dhi)