oleh

Komisi III DPRD Lebak “Semprit” RSUD Adjidarmo

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, bakal memanggil pihak menejemen RSUD dr Adjidarmo, Rangkabitung.

 

Pemanggilan dimaksud guna menindaklanjuti banyaknya laporan dan keluhan masyarakat, perihal buruknya pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.

 

“Kami jadwalkan Senin (26/5/2015) akan rapat evaluasi dengan pihak RSUD Adjidarmo,” ujar anggota Komisi III DPRD Lebak, Djudju Yumiarsih, lewat BlackBerry Mesengger (BBM), Sabtu (23/5/2015).

 

Menurutnya, selain mengundang pihak RSUD, Komisi III juga akan mengundang pemerintah setempat yang akan diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

 

Diketahui, sejumlah problem dalam layanan kesehatan masih kerap dikeluhkan oleh masyarakat/pasien di RSUD Adjidarmo. **Baca juga: Begini Cara Praktis Uji Beras Asli atau Palsu.

 

Diantaranya, soal ketersedian obat penyakit jantung yang sering mengalami kekosongan, adanya penolakan pasien di UGD/IGD serta adanya dugaan penjualan limbah B3 rumah sakit secara bebas.

 

Semua persoalan itu terlanjur membuat resah masyarakat. Terlebih, merebaknya keluhan sikap sejumlah oknum para medis dalam melayani pasien tidak ramah.(bad)

Print Friendly, PDF & Email