oleh

Komisi III DPRD Lebak Beri Warning soal PIP: Siapapun yang Bermain Sikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati meminta Dinas Pendidikan (Dindik) maupun sekolah transparan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).

“Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi, dinas harus memberi instruksi kepada sekolah, bahwa siapa saja yang membutuhkan informasi tentang PIP silahkan dibuka datanya,” kata Acep, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Acep, tidak ada alasan bagi sekolah dan dinas tak terbuka mengenai informasi dana yang diperuntukkan membantu siswa yang kurang mampu tersebut.

“Jadi sekolah harus transparan, tidak ada alasan bagi sekolah yang hanya sebagai penyalur untuk terbuka, karena dana itu kan hak siswa,” ujar Ketua DPC PKB Lebak ini.

Acep memastikan, Komisi III DPRD Lebak akan melakukan sidak jika memang ada informasi indikasi penyimpangan dan pungutan pada dana PIP yang diterima siswa.

“Salurkan sesuai mekanisme yang ada, siapapun yang bermain-main sikat,” tegas Acep.

**Baca juga: Rumah Sakit Penuh, PKS Minta Pemkab Lebak Segera Cari Lokasi Isolasi Covid-19 Baru

Termasuk sambung dia, dana PIP melalui jalur aspirasi anggota dewan. Tak boleh ada yang ikut berkepentingan dan bermain ketika dana tersebut cair.

“Aspirasi kan hanya fasilitas saja, ketika itu sudah cair, kita sudah tidak lagi ada kepentingan. Siapapun di situ m tidak boleh ada yang bermain, termasuk saya sendiri. Tugas kami hanya mengajukan, setelah itu diakomodir lalu cair, itu sudah menjadi urusan sekolah,” tandas dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email