1

Komisi I Minta Pemkab Lebak Tangani PMKS Secara Komprehensif

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak Enden Mahyudin meminta penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya oleh satu dinas, penanganan PMKS melibatkan dinas dan pihak lainnya yang terkait.

“Tidak bisa seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis atau pekerja seks komersial (PSK) dijaring oleh Satpol PP hanya didata kemudian dipulangkan. Harus ada tindak lanjut setelah itu,” kata Enden kepada Kabar6.com, Jumat (18/6/2021).

Menurut Enden, pemerintah daerah sangat berkewajiban memastikan agar mereka yang terjaring tidak kembali lagi mengais rezeki dengan jalan yang sama. Untuk itu diperlukan keterlibatan dinas dan pihak terkait untuk memberikan pembinaan dan pelatihan.

“Tidak mungkin selesai oleh satu dinas, dijaring begitu lalu dibiarkan lagi. Mereka harus diberi pembinaan dan pelatihan keterampilan, mendorong mereka mencari penghasilan dari usaha lain yang lebih baik,” ujarnya.

“Ini yang belum dilakukan oleh pemerintah daerah dan harus segera, karena jika dibiarkan berlarut-larut akan semakin banyak jumlahnya, apalagi pada masa pandemi,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

**Baca juga: Zona Oranye, Tracing dan Testing di Lebak Ditingkatkan

Enden juga mendorong pemerintah daerah memiliki penampungan rumah singgah bagi PMKS.

“Di rumah singgah itu diharapkan kita bisa tahu permasalahan yang dihadapi mereka untuk kemudian diberi pembinaan, pelatihan sebelum dikembalikan ke keluarganya,” terang Enden.(Nda)