oleh

Komisi I DPRD Akan Bahas Perizinan PT Semen Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin, menyampaikan, pihaknya bakal membahas terkait perizinan PT Semen Lebak (Siam Cement Group).

Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online, tentang dugaan habisnya izin lokasi perusahaan.

“Nanti dikabarkan kapan RDPnya (Rapat dengar pendapat),” kata Enden kepada Kabar6.com, Selasa (27/10/2020).

Akan tetapi kata Enden, sebelum melangkah ke RDP dengan perusahaan dan dinas maupun instansi terkait, Komisi I sangat memerlukan banyak informasi mengenai hal tersebut. Sehingga, Komisi I menugaskan anggotanya untuk mengkroscek dan mengumpulkan informasi-informasi terkait.

“Sudah ditugaskan anggota yang berasal dari dapil (Daerah pemilihan) di sana untuk mengkroscek, investigasi agar persoalannya jelas dulu. Kami kroscek lapangan dulu, terutama soal pembebasan lahannya,” papar Enden.

**Baca juga: Triwulan III, Realisasi Investasi di Kabupaten Lebak Lampaui Target 2020.

“Kan info dari media, izin prinsip, lokasi sudah habis tapi pembebasan lahan masih berjalan. Nah, kami butuh info dulu dari lapangan sebagai bahan untuk selanjutnya,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email