oleh

Komisi I Akan Panggil Pemkab Lebak terkait DTH dan Huntap Korban Banjir

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak berencana memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait dana tunggu hunian (DTH) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir dan longsor, pada 1 Januari 2020 lalu.

Anggota Komisi I DPRD Lebak Aad Firdaus, mengatakan, pemanggilan itu untuk meminta informasu mengenai bantuan tersebut karena hingga kini belum juga diterima masyarakat.

“Ya, dalam waktu dekat kami akan memanggil Asda I Bidang Pemerintahan untuk meminta penjelasan soal bantuan itu,” kata Aad kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Pemkab Lebak telah menyerahkan nama-nama warga korban banjir dan longsor yang diusulkan mendapat DTH ke Pemerintah Pusat dengan nilai bantuan Rp500 ribu per bulan per keluarga.

Meski saat ini Pemerintah Pusat dan daerag tengah menangani pandemi Covid-19, namun Aad berharap tidak lupa dengan nasib warga korban bencana di awal tahun tersebut.

“Agar segera ada kepastian terhadap hak masyarakat korban banjir yang sebelumnya sudah disampaikan pemerintah,” jelas politisi Partai Perindo ini.

**Baca juga: Keluarga Mahasiswa Lebak Minta Pemprov Banten Beri THR ke Honorer.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Lebak Kaprawi, menyampaikan, Pemkab Lebak terus mendorong dengan menyurati Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan DTH.

“Kami terus dorong agar segera turun dan sesuai instruksi Ibu Bupati agar memastikan kebutuhan sehari-sehari warga terpenuhi, kami terus distribusikan logistik ke mereka,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email