oleh

Kominfo Banten Belum Serahkan Nama-Nama Calon Angota KI Untuk Jalani Fit And Proper Test

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Banten hingga kini belum menyerahkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Banten yang baru ke Komisi I DPRD Banten untuk menjalani fit and proper test.

Mereka beralasan nama-nama tersebut masih di meja Gubernur Banten Wahidin Halim.

Informasi yang dihimpun, Timsel calon Anggota KI Banten periode 2019-2023 telah menetapkan 15 nama yang lulus tes wawancara.

Rinciannya yaitu Abdul Choir, Fathijah Fitriany, Maskur, Achmad Nashrudin, Heri Wahidin, Nana Subana, Apipi, Hilman, Suwardi, Durotul Bahiyah, Imron Khamami, Toni Anwar Mahmud, Erlina Novita, Lutfi dan Zaenal Abidin.

Ketetapan nama-nama yang lolos tes wawancara disampaikan melalui pengumuman kelulusan tes wawancara yang ditandatangani langsung oleh ketua Timsel H. Zakaria Safe’i, pada 30 April 2019.

Sebelum dinhatakan lulus, nama-nama calon diharuskan terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Banten.

Uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan 5 nama yang akan menjabat Anggota KI Banten periode 2019-2023.

Kabid Aplikasi, Informasi, dan Komunikasi Publik (AKIP) pada Diskominfo Banten, Amal Heriawan mengatakan, jika nama-nama calon anggota KI Banten masih di meja Gubernur.

“Sejak Mei lalu kita sudah mengajukan ke Pak Gubernur. Dan waktu itu yang diminta menghadap itu Pak Komari (Kadiskominfo, red). Dan Pak Komari menyampaikan sudah dilaporkan ke Pak Gubernur,” kata Amal saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/8/2019).

Terkait lamanya waktu pengajuan, Amal mengaku, pihaknya tidak bisa berandai-andai. “Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini kita tanyakan lagi,” katanya.

Meski begitu, Amal menduga, lamanya keluar ajuan nama-nama calon anggota KI yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan masih menunggu pelantikan DPRD Banten periode 2019-2024.

“Yang jelas nama-namanya masih di Pak Gubernur. Bisa jadi Pak Gub juga menunggu pelantikan DPRD yang baru atau gimana saya juga nggak tahu. Karena saya nggak bisa menjawab, itu kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang calon Anggota KI yang enggan disebutkan namanya mengaku, tidak mengetahui kapan uji kelayanan dan kepatutan dilaksanakan di Komisi I DPRD Banten.

“Sudah dua bulan yah, pengumuman timsel 30 April 2019,” katanya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

Ia mengaku tidak mengetahui apa penyebab uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KI yang lolos wawancara belum dilaksanakan.

Terpisah, Sekretaris DPRD Banten EA Deni Hermawan menuturkan, pihaknya belum bisa menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KI Banten. Sebab, hingga kemarin belum ada surat dari Gubernur Banten.

“Justru kami menunggu turun dari Pak Gubernur, belum turun. Jadi sebatas belum ada penyampaian dari eksekutif ke DPRD kami belum bisa melakukan penjadwalan,” ujarnya.

Jika sudah ada surat dari Gubernur Banten pihaknya akan segera menjadwalkan pelaksaan uji kelayakan dan kepatutan. Tahapan tes terakhir bagi calon Anggota KI Banten ini dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Banten.

“(Uji kelayakan dan kepatutan) biasanya ada wawancara, ada tertulis juga, penyampaian gagasan visi-misinya seperti apa. Tapi itukan semuanya ditentukan anggota komisi I,” katanya.

Menurutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan lima nama yang akan menjadi Anggota KI Banten periode 2019-2023.**Baca juga: Ngaku Pelayanan Membaik Namun Kenyataan Padam, Pernyataan PLN Dipertanyakan.

“Kalau belum ada ya mungkin Kominfo (DKISP Banten) ada di mana posisinya. Jadi tanya ke Kominfo posisinya ada di mana. Kalau sudah melimpah ke DPRD, DPRD nanti akan segera memproses,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email