oleh

KNPI Lebak Tolak Pembentukan Karateker

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembentukan karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak oleh DPD KNPI Provinsi Banten menuai penolakan.

Surat Keputusan Nomor KEP.026/DPDKNPI/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020 dituding tidak berlandaskan moral dan etika organisasi, bahkan cacat hukum.

Ketua DPD KNPI Lebak Samsu Rizal, menilai, munculny SK mengenai pembentukan karateker karena desakan pihak tertentu.

“Karateker dibentuk jika terjadi kevakuman Selama ini, DPD KNPI Lebak selalu berkegiatan. Artinya tidak ada kevakuman yang menjadi prasyarat dikeluarkannya SK karateker,” kata Rizal, Senin (6/7/2020).

Apalagi kata Rizal, KNPI Lebak sudah membentuk panitia musyawarah daerah (Musda). Namun, karena masa pandemi Covid-19, rencana Musda harus diundur.

“Seharusnya ini bisa dimaklumi karena kondisinya force majeure yang memang melarang kita membuat kegiatan yang melibatkan maupun mengumpulkan banyak orang,” terang Rizal.

**Baca juga: Investor Pariwisata di Lebak Diusulkan Dapat Insentif.

KNPI Banten pun diminta bijak dalam kondisi seperti ini sehingga Musda KNPI Lebak dilaksanakan tahun depan secara bersamaan baik kepengurusan versi Ali Hanafiah maupun versi Rano Alfath.

“Agar tetap dilaksanakan satu kali atas nama KNPI Lebak, tidak versi-versian dan berdasarkan kemufakatan organisasi kepemudaan dan keterlibatan pemerintah daerah,” ucap Rizal.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email