oleh

KNPI: Kalau Tak Sanggup Urus PPDB, Airin Mundur Saja

image_pdfimage_print
Unjuk rasa KNPI di Balai Kota Tangsel. (dina)

Kabar6-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaklaim sudah mengantongi 28 laporan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangsel.

“Sampai saat ini sudah ada 28 laporan tentang kasus PPDB Tangsel ini, ada yang gangguan dengan servernya error, ada yang kasus pungutan liar, dan ada juga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya berbeda, masih banyak masalah dalam proses PPDB, ini juga bertentangan dengan moto “Cerdas” yang melekat di Kota Tangsel,” ujarnya Sekretaris DPD KNPI Kota Tangsel, Sigit Sungkono dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Tangsel, Selasa (12/7/2017).

Kami berharap Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, untuk segera berkoordinasi dengan Dinas yang terkait untuk memperbaiki sistem ini.**Baca Juga: Anang: Pemkot Tangsel Membunuh Masa Depan Anak Saya

“Kami harap ibu Walikota bisa memperbaiki sistem ini, kalau Walikota tidak sanggup menangani ini lebih baik mundur saja sebagai Walikota,” ungkapnya. 

Sebelumnya, puluhan orang dari KNPI Kota Tangsel‎ melakukan unjuk rasa. Mereka menilai Pemkot Tangsel telah gagal dalam melaksanakan PPDB. Lantaran banyak ditemukan kecurangan.**Baca Juga: KNPI: Pemkot Tangsel Gagal Laksanakan PPDB

Koordinator Aksi Aan Sunarya mengatakan KNPI Kota Tangsel telah membuka posko pengaduan. Sejak dibuka sudah banyak orangtua/wali murid warga sekitar yang resmi melaporkan adanya kecurangan.(dina)

 

Print Friendly, PDF & Email