oleh

Klarifikasi Dinkes Banten Terkait Pasien Meninggal Akibat Corona di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Banten dr Ati Pramudji Hastuti menegaskan, lima  orang pasien positif corona seperti yang disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim merupakan informasi dari pemerintah pusat.

Data itu, kata Ati, diserahkan kepada Gugus Tugas Convid-19 Provinsi Banten yang diterima pada hari Senin Sore (16/3/2020).

“Pasien nomor 35 meninggal yang disampaikan dalam laporan gugus tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Banten berjenis kelamin perempuan usia 57 tahun. Alamat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” ungkap Ati, melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).

Klarifikasi ini disampaikan Ati untuk meluruskan informasi seputar meninggalnya pasien Corona di Pondok Aren.”Pasien nomor 35 meninggal akibat virus corona (Covid-19),” katanya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Bulog Serang: Beras Aman Untuk 6 Bulan.

Berdasarkan SE Menkes HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi penanganan Covid-19 bahwa Kepala Daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yg bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat.

Sementara itu Gubernur Wahidin Halim menyatakan, pemerintah daerah dituntut masyarakat untuk bisa menginformasikan peta sebaran virus corona agar masyarakat tahu, antisipasi, serta tidak mudah keluar rumah jika tidak terlalu penting. “Itu sebabnya dikeluarkan KLB dan kebijakan belajar di rumah,” tegasnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email