oleh

Klaim Kajian, DBMTR Banten Amini Permintaan U-Turn Transmart

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten membenarkan adanya permintaan dari pihak Transmart, untuk menggeser U-Turn (putar arah) di Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

“Iya memang itu permintaan dari Transmart, yang sudah mengantongi ijin untuk menggeser U-Turn,” ujar M Husni Hasan, Kadis DBMTR Provinsi Banten, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (25/11/2014).

Husni juga menegaskan, bahwa pengerjaan tersebut telah berdasarkan hasil kajian rapat bersama dengan instansi terkait, baik itu tingkat Provinsi Banten maupun di Kota Tangerang.

“Jadi semua itu sudah berdasarkan hasil kajian. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kota Tangerang juga,” tukasnya.

Kendati demikian, kata Husni, pihaknya akan menegur pelaksana pengerjaan U-Turn tersebut, jika memang dalam pengerjaannya terlihat asal-asalan.

“Kami akan tegur nanti. Karena pengerjaannya tidak boleh menggangu lalu lintas,” tegas dia. **Baca juga: U-Turn di MH Thamrin Kepentingan Transmart?

Sayangnya, Husni enggan menanggapi soal kritikan, menyangkut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengerjaan tersebut. Apalagi, masyarakat menilai, U-Turn tersebut, sengaja dibuat hanya untuk kepentingan komersial salah satu supermarket di kawasan itu semata.

“Sudahlah, itu sudah ada kajiannya. Jangan di kembangkan terus,” ucapnya, dengan nada kesal.(ges)

Print Friendly, PDF & Email