oleh

Klaim Hasil Survei, Kuasa Hukum RS Murni Asih: Tak Ditemukan Limbah B3

image_pdfimage_print

Kabar6-Kuasa hukum Rumah Sakit Murni Asih mengatakan tidak ditemukan limbah B3 di rumah sakit tersebut.

Hal itu dikatakan Jamin Ginting selaku kuasa hukum RS Murni Asih yang mengklaim telah mendapatkan hasil survei dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah mendapatkan hasil dari Dinkes dan DLHK Kabupaten Tangerang. Hasilnya tidak ditemukan limbah B3. Saya sebagai kuasa hukum mengatakan ini merupakan klarifikasi rumah sakit tentang apa yang diberitakan media selama ini,” jelasnya.

**Baca juga: Tim DLHK Kesulitan Ambil Sampel Air Limbah RS Murni Asih.

Jamin Ginting juga bilang, terkait bau tak sedap yang dihasilkan rumah sakit dan pihak warga, telah berkomunikasi dan sudah ada kesepakatan dikedua belah pihak.

**Baca juga: DLHK Kabupaten Tangerang Minta Izin IPAL RS Murni Asih Dikaji Ulang.

“Pihak rumah sakit telah melakukan kordinasi dengan warga sekitar langkah apa yang diinginkan kedua belah pihak,” tuturnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email