oleh

Kisruh Penyerahan 70 Ribu Pelanggan Air, DPRD Pertanyakan 3 Hal Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Sapri mengatakan
ada sejumlah poin penting yang dipertanyakan ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR terkait penyerahan 70 ribu pelanggan dan aset ke PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. “Ada tiga pertanyaan yang kami sampaikan terkait permintaan penjelasan pemindahtanganan ini,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin 6/4/2020.

Sapri menyebutkan tiga poin tersebut meliputi, memohon penjelasan terkait pelepasan aset, penjelasan terkait penyerahan pelanggan sebanyak 70 ribu ke Kota Tangerang dan bagaimana strategi bisnis nya terkait pendapatan yang berkurang.

“Sejumlah poin itu yang kami pertanyakan. Besok suratnya akan dikirim. Kami berharap pihak Perumdam TKR bisa segera memberikan penjelasan,” katanya.

Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang meminta penjelasan terkait proses penyerahan puluhan ribu pelanggan dan aset Perumdam TKR ke PDAM Tirta Benteng.

Diberitakan Kabar6.com sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) menghibahkan sebanyak 70 ribu pelanggan dan aset miliknya kepada PDAM Tirta Benteng.

Penyerahan atau pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan dan aset yang berada di wilyaha Kota Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap selama 3,5 tahun.

**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Minta Penjelasan Soal Penyerahan 70 Ribu Pelanggan Air.

Plt Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 April 2020, aset Perumdam TKR yang berada di Perumahan Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau dipindahtangankan pelayanannya kepada PDAM TB Kota Tangerang.

Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya. Penyerahan atau pemindahtanganan itu dimulai dengan penutupan aliran air dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB, pada Selasa 31 Maret 2020 lalu. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email