oleh

KIPP Kabupaten Tangerang Temukan PPS Diduga Pengurus Parpol

image_pdfimage_print

Kabar6-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang kembali menemukan PPS di Tigaraksa diduga pengurus Partai Politik (Parpol).

“Kita (KIPP Kabupaten Tangerang-red) dapat menemukan PPS Desa atau Kelurahan di Tigaraksa itu, berawal dari informasi masyarakat,” terang Ketua KIPP Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhud kepada kabar6.com lewat selularnya, Minggu (3/2/2019).

Dengan dasar itu, kata Ahmad Suhud, dirinya bersama tim langsung memastikan informasi yang didapatkan.

“Memang benar dan sudah kami dapatkan data yang diduga kuat pengurus partai politik di Kecamatan, yaitu Yoga Gustira (Anggota) dan Jaya Hartono menjabat sebagai Ketua PPS Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa,” tandas Suhud.

Dan, lanjut Suhud, mereka berdua itu masih menjabat PAC Partai Golkar Kecamatan Tigaraksa, yakni untuk Yoga Gustira sebagai bendahara sedangkan untuk Jaya Hartono sebagai Wakil Bendahara.

Jika mengacu pada peraturan, ujar Suhud, jelas telah melanggar UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan juga telah mencederai Proses Demokrasi di Negara kita.**Baca juga: Persita Dibantai Arema 0-3 di Kandang Sendiri.

“Kita sangat menyayangkan hal itu kembali terjadi, apabila itu benar yang bersangkutan pengurus Parpol, maka KPU Kabupaten Tangerang teledor dan kecolongan, dengan adanya pelantikan nama-nama yang diajukan oleh PPK Kecamatan Tigaraksa,” tandasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email