oleh

Kios di Pasar Ciputat Dijual Oknum Rp35 Juta, Disperindag: Laporkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pedagang berinisial D (40) menyebut adanya oknum yang berkeliling menawarkan kios di Pasar Ciputat yang kini sedang direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ada selebaran yang disebarkan oleh oknum yang menamakan dirinya Bhayangkara Indonesia Bersatu, menawarkan kios pasar yang sedang direvitalisasi, dengan harga yang bervariasi,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Selasa (23/2/2021).

Dalam selebaran itu, D menjelaskan, kios di Pasar Ciputat dijual dengan harga Rp35 juta. Dijelaskannya, oknum itu menerangkan kepada penjual bahwa dirinya sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Pakai (SHGP).

“Ya, kita langsung konfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, dan mereka (Disperindag) tidak mengetahui adanya info itu, dan memastikan informasi itu hoax,” ungkapnya.

Selebaran itu dibenarkan oleh Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Yuli Sarlis. Yuli menyebut, oknum tersebut menyasar orang orang diluar pedagang.

“Ada yang mengaku sudah bayar DP Rp5 juta, namun pembeli tersebut nggak mau menunjukkan bukti pembayarannya hanya selebaran yang ditunjukin. Jadi oknum itu, nawarinnya bukan ke pedagang yang ada di P3C. Dia nawarinnya ke orang orang biasa,” sebut Yuli.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana menyatakan, pihaknya belum mengetahui informasi tersebut.

Saat ini, imbuh Maya, pihaknya tengah memerintahkan jajarannya, untuk menelusuri informasi yang beredar di pedagang Pasar Ciputat.

**Baca juga: Proyek Revitalisasi Pasar Ciputat Tak Kunjung Kelar, Pedagang Merugi Miliaran

“Coba saya cari tahu dilapangan. Ini saya perintahkan sosialisasi ke pedagang untuk tidak mempercayai edaran tersebut, dan untuk konfirmasi atau lapor ke Kepala Pasar Ciputat jika ada penawaran dimaksud,” tutupnya kepada Kabar6.com.(eka)

Print Friendly, PDF & Email