oleh

Kini Layanan Penerbitan Dua Visa di Imigrasi Bisa Lewat Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim mengatakan, proses penerbitan dokumen visa kini dirancang menjadi lebih mudah dan praktis. Pemohon dapat mengajukan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas loket pelayanan.

“Kita resmikan pula layanan online,” ungkapnya di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (26/1/2023).

Silmy menerangkan, model layanan yang dimaksud adalah pengajuan visa kunjungan wisata. Kedua, jenis permohonan penerbitan visa pra investasi.

**Baca Juga: 10 Pintu Elektronik Dipasang di Bandara Soekarno-Hatta

Layanan visa di atas juga berlaku untuk perpanjangan waktu masa berlaku. Sistem online ini, menurutnya, bertujuan pangkas birokrasi serta lebih memudahkan setiap pemohon penerbitan visa.

“Jadi tidak perlu lagi ke kantor Imigrasi,” terang Silmy. Kemudian terkait dengan autogate akan dipasang di tiga titik lokasi sarana angkutan transportasi publik.

Silmy menyebutkan yakni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang; Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; dan Pelabuhan Batam.

“Di sini baru ada 5 autogate untuk keberangkatan dan 5 untuk kedatangan, jadi total 10. Ini lebih canggih dari yang sebelumnya di Terminal 3,” jelasnya.

Mantan bos PT Krakatau Steel itu bilang, kedepan Imigrasi akan melakukan perbaikan dan perbarui autogate di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan juga pada Bandara Ngurah Rai serta Pelabuhan Batam.

“Sementara yang kita utamakan adalah di Bandara Soekarno Hatta dan Ngurah Rai. Kemudian yang sudah juga akan masuk itu di Batam yang perlintasan melalui laut,” papar Silmy.(yud)

 

 

Print Friendly, PDF & Email