oleh

Kinerja Pernan DPD di Parlemen Harus Ditingkatkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus terus meningkatkan perannya di parlemen. Selain ikut mengambil peran dalam perumusan Rancangan Undang-undang (RUU), DPD juga bisa melakukan veto atas perumusan undang-undang yang tidak melibatkan DPD.

“Di beberapa perumusan RUU, DPD harusnya terlibat aktif dan dilibatkan oleh pemerintah dan DPR. Misalnya seperti penyusunan undang-undang di bidang sumber daya alam,” kata H. Andika Hazrumy saat dimintai komentar terkait sembilan tahun DPD RI, Selasa (1/10/2013).

Ia mengakui, sejauh ini kewenangan DPD RI memang terbatas. Keterbatasan dikarenakan mandat yang diberikan kepada lembaga perwakilan daerah ini seolah setengah hati.

“Seolah-olah akan ada lembaga lain yang merasa kewenangannya terganggu jika DPD diberi kewenangan lebih besar lagi,” ujarnya.

Menurut Andika, seharusnya lembaga lain sadar bahwa anggota DPD dipilih berkat dukungan suara dan pilihan terbanyak masyarakat.

“DPD itu riil merupakan suara rakyat daerah. Tidak seperti suara partai politik di legislatif. Jadi sangat wajar jika kami juga diberi peranan yang lebih besar,” tegas Andika.

Ia mengungkapkan, sudah banyak yang dilakukan oleh DPD-RI untuk daerah selama ini melalui tugas-tugas konstitusionalnya.

“Saya sadari itu meski kita di DPD sudah sangat sibuk melakukan pekerjaan dan maksimal dalam bekerja, namun nampak sekali tidak terlihat di mata rakyat,” imbuhnya.

Dengan keputusan MK beberapa waktu lalu, memperkokoh eksistensi DPD-RI sesuai pasal 22 UUD 1945, maka sesungguhnya DPD-RI harus dapat memperkuat perannya dalam otonomi daerah ini.

“DPD harus menjadi episentrum perbaikan otonomi daerah yang sehat dan berpihak bagi kesejahteraan rakyat daerah,” ujarnya lagi.

Ke depan, kata Andika, DPD-RI diharapkan lebih mampu menjadi poros utama harapan yang nyata bagi daerah-daerah untuk maju memperjuangkan nasibnya,” harap Andika.

Memasuki tahun ke 10 ini, lanjut Andika, DPD-RI insya-Allah memasuki masa establishment dalam memainkan perannya, baik di internal perlemen (kerja politik dengan DPR-RI) maupun penguatan eksternal ke daerah-daerah yang mengutusnya.

“Karena itu, mohon dukungan terus dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus membantu serta mengawal ikhtiar ini. Daerah Maju, Rakyat Sejahtera, NKRI Tangguh,” pungkasnya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email