oleh

Kinerja Pamong Praja Jangan Cuma Berbasis Anggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, mengakui bila penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 terlambat dari biasanya.

Meski begitu, ia menginstruksikan ke bawahannya agar kinerjanya tidak berbasis pada anggaran semata. “Bukan berarti kita vakum atau tidak melakukan apa-apa,” tegasnya saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di Pamulang, Senin (17/2/2014).

Ia berharap, keterlambatan pengesahan APBD tahun ini tidak mempengaruhi penyelesaian tanggungjawab seluruh pamong praja atau aparatur pelayan masyarakat. Justru hal itu bisa dijadikan motivasi dan tantangan.

Menurut Airin, seluruh bawahannya harus memegang dan menganut prinsip bahwa tidak ada pekerjaan yang tak bisa diselesaikan. Serta tidak ada pekerjaan sulit sepanjang mau berusaha.

Sehingga setiap apatur pamong praja dapat memanfaatkan waktu yang ada agar tak mubazir. “Lakukan inventarisasi. Pekerjaan apa saja yang saat ini bisa dikerjakan. Dan kerjakan dengan segera,” pesan Airin.

Ditambahkannya, pada (15/1/2014) lalu telah diterbitkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu tujuannya, Airin bilang, adalah membangun aparatur dan birokrasi yang profesional.

Intinya terkait erat dengan peran dan fungsi selaku aparat negara dan pelayan masyarakat, yang dituntut senantiasa menjaga dan meningkatkan profesionalisme. **Baca juga: Vakum, Kantor Gapensi Tangsel Disegel.

“Undang-undang baru ini semakin mempertegas komitmen. Bahwa ke depan birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah harus memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik untuk menjawab tantangan dalam menjalankan tugas,” tambah Airin.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email