oleh

Kinerja Mandul, Panggung Rakyat di DPRD Tangsel Digelar

image_pdfimage_print

Kabar6-Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang Selatan geram surat pemberitahuan yang dikirimkan ke lembaga legislatif setempat tak digubris. Mereka tetap berencana menggelar aksi Panggung Rakyat pada 10 Oktober mendatang.

“Kami dari LIRA sangat kecewa atas hilangnya surat permohonan terkait izin menggunakan halaman gedung dewan untuk kegiatan panggung suara rakyat,” kata Ketua LIRA Kota Tangsel, Imam Darmaji, kepada wartawan di Setu, Rabu (3/10/2012).

Imam menjelaskan, surat tersebut padahal telah diterima langsung oleh para pimpinan di DPRD Kota Tangsel. LIRA mengklaim pada saat penyerahan surat pemberitahuan penyelenggaraan acara Panggung Rakyat di halaman rumah rakyat telah memiliki bukti otentik.

Ada delapan poin penting, terang Imam, yang akan disampaikan dalam pagelaran tersebut. Diantaranya, kinerja dewan yang tak ada hasilnya sepanjang 2012, terungkapnya dua anggota dewan yang terlibat calo perizinan dan lain sebagainya.

“Kalau memang tidak diizinkan berarti demokrasi di Tangsel sudah tidak berjalan,” ketus Imam. “Mana hasil Perda inisiatif dari hasil Kunker,” tanyanya.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, membantah bila dirinya dianggap telah menghilangkan surat dari LIRA. Menurut Bambang, dirinya telah membuat surat disposisi kepada masing-masing fraksi dan komisi untuk ditindaklanjuti.

“Tidak benar kalau hilang. Sudah saya tandatangani dan serahkan kepada masing-masing komisi agar aspirasi mereka (LIRA) diperhatikan,” ujarnya.

“Kan tidak mungkin semua pekerjaan saya handle sendiri,” kilah Bambang, sambil pamit meninggalkan wartawan menuju lift di German Centre, Serpong. (yud)

 

Print Friendly, PDF & Email