oleh

Khawatir Pabrik Bangkrut, Buruh Ini Tolak Revisi UMK 2015

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi demo yang digelar buruh sejak beberapa pekan terakhir menuntut revisi Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2015 dari Rp2.710.000 menjadi Rp3.200.000, kiranya tidak didukung oleh seluruh buruh.

Karena, ada juga sejumlah buruh yang tidak setuju dengan tuntutan kenaikkan UMK itu. Mereka khawatir, tuntutan kenaikan UMK yang terlalu besar dan dilakukan setiap tahun, akan membuat perusahaan gulung tikar.

“Kita harus sama-sama berpikir, kalau perusahaan bangkrut, kita semua kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” ujar Amrulloh, salah seorang buruh pabrik tekstil di Kabupaten Tangerang kapada kabar6.com, Minggu (14/12/2014).

Hal senada diungkapkan Abidin, buruh pabrik lainnya. Meski dirinya juga ingin adanya kenaikan gaji, namun Abidin mengaku tuntutan kenaikan UMK menjadi Rp3,7 juta terlalu besar.

“Kalau pabrik tutup, bagaimana dengan nasib anak istri saya,” ujarnya. **Baca juga: Bentrok Demo Buruh, 2 Satpol PP dan 1 Polwan Juga Luka.

Diketahui, aksi demo buruh di Kabupaten Tangerang teranyar berlangsung pada Kamis (11/12/2014). Aksi buruh kesekian kalinya menyuarakan revisi UMK 2015 itu berakhir dengan bentrokan dengan Satpol PP dan polisi.

Dalam insiden tersebut, 2 orang Satpol PP, 1 Polwan dan sejumlah buruh terluka. Selain itu, 3 Unit mobil dinas Pemkab Tangerang, 1 unit mobil polisi, dirusak.(shy)

 

Print Friendly, PDF & Email