oleh

Khawatir Keamanan, Polisi Batalkan Pra Rekonstruksi Kasus Mutilasi

image_pdfimage_print
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.(abie)

Kabar6-Pra rekontruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh Kusmayadi alias Agus kepada Nur Astiyah di Kampung Cikupa, Rt 12/01, Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibatalkan.

Itu karena membludaknya jumlah warga yang datang ke lokasi untuk melihat langsung sosok tersangka mutilasi Kusmayadi alias Agus, hingga polisi khawatir dengan kondisi keamanan.

“Rekontruksinya kita batalkan, karena antusias warga yang ingin melihat tersangka Agus ini sangat tinggi. Khawatir nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (23/4/2016).

Pantauan kabar6.com, memang antusias warga yang datang kelokasi tak terbendung. Bahkan, saat polisi datang untuk melakukan pengecekan, warga sempat melakukan aksi dorong dorongan dan meneriaki anggota kepolisian untuk menghukum Agus seberat-beratnya.

Diketahui, jasad Nur ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/4/2016) lalu. **Baca juga: Bang Ben: Tidak Ada Tawar Menawar Dalam Penertiban Alang-alang.

Saat ditemukan, jasad wanita hamil itu hanya tinggal bagian kepala dan tubuh saja. Sedangkan bagian tangan dan kakinya hilang. **Baca juga: Penasaran Sosok Pelaku Mutilasi, Warga Kepung Kontrakan H. Malik.
 
Beberapa jam kemudian, polisi kembali memukan potongan tangan yang diduga milik wanita hamil tersebut. Dan, hingga kini potongan kaki korban masih belum ditemukan.(shy)

**Baca juga: PeaceSoft Siapkan Plaftorm E-commerce Tandingi Alibaba.

Print Friendly, PDF & Email