oleh

Ketua Yayasan Langit Biru dan Istrinya Dibekuk di Purwakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua yayasan Langit Biru Jaya Komara yang telah menipu ratusan nasabahnya berhasuk dibekuk Tim Buru Sergap Polres Kota Tangerang, di tempat persembunyiannya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat , Selasa malam (24/7/202).

Selain Jaya Komara, Istrnya juga ikut ditetapka sebagai tersangka. Kini Komara  maupun TI istrinya ditahan di Bareskrim Polri.

Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan sejak semalam JK (Jaya Komara) bersama istrinya dibawa ke Bareskrim termasuk seorang anaknya. Keduanya langsung diperiksa terkait kasus KLB yang dilaporkan para korbannya.

“Keduanya ditahan, untuk tersangka TI pasal yang disangkakan ikut serta menikmati hasil dari kasus tersebut,” jelas Boy Rafli, Kamis (26/7).

Boy juga mengatakan saat ini baru ada empat korban yang melaporkannya. Pihak kepolisian imbau agar korban lainnya untuk membuat laporan.
“Korban bisa mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan jika menjadi korbannya,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui sejak DPO sejak tanggal 5 Juni lalu, Jaya Komara berhasil ditangkap di Purwakarta Jabar. Dari penangkapan tersebut petugas sita uang tunai Rp41 juta dan sebuah handphone. Selain itu petugas juga tangkap istrinya TI yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan hotel Khaisa Purwakarta

Tersangka diduga telah menipu belasan ribuan nasabah dengan berkedok menanam paket saham satu paket senilai Rp 10 jutaan. Nasabah yang mengivestasikan uangnya Rp 10 juta dijanjikan setiap bulan mendapatkan keuntungan Rp 1,2 juta ,diberikan dalam bentuk sembako dan uang.

Pada awalnya janji itu dipenuhi,tapi ketika nasabah sudah terlanjur banyak bonusnya tidak mencair dan ketika didesak nasabah pengurus yayasan malah kabur dan kantor pusatnya di Tangerang tutup.

Awalnya nasabah tidak mau melaporkan kasusnya ke polisi dengan alasan khawatir uang yang ditanam tidak dikembalikan oleh pihak yayasan. Konon uang nasabah mencapai Rp 6 triliun. Karena para nasabah sudah pesimis uang kembali akhirnya dilaporkan ke Polres Kota Tangerang. Kini kantornya dipasang police line oleh petugas.

Sementara Kapolres KotaTangerang Kombes Bambang Priyo Andogo menjelaskan, setelah menangkap pemilik yayasan pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan ini. Puluhan nasabah yang dirugikan sudah diperiksa dan petugas melakukan penyitaan aset-aset yayasan.

Kapolres mengimbau nasabah jangan berbuat anarkis dan mempercayakan penanganannya kepada polisi. “Jangan bertindak sendiri-sendiri, karena kasusnya menyangkut hukum serahkan sepenuhnya kepada kami,”tegasnya.

Menanggapi kegelisahan para nasabah tentang nasib uangnya tidak kembali, menurut kapolres itu sangat dipahami tapi kapolres mengatakan aset yayasan yang disita bisa saja dilelang dan hasilnya untuk mengganti uang para nasabah.(PK/sak)

 

Print Friendly, PDF & Email