oleh

Ketua PDIP Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Tangerang, Hendri Zein, dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Metropolitan Tangerang.

 

 

Ya, laporan itu dilayangkan oleh Reza Zamzami (29), warga Jalan KH Mustofa RT 3/4, Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada 21 Maret 2015 lalu, atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian uang senilai Rp36 juta.

 

Wakasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Suyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam laporan itu, kata dia, juga dilampirkan barang bukti berupa kuitansi.

 

“Ya, benar sudah masuk laporannya,” singkatnya, Senin (30/3/2015). ** Baca juga: Daging Sapi Naik 10 Persen di Tangerang

 

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, yang bersangkutan (Hendri Zein) belum dapat dimintai konfirmasi. Telepon seluler miliknya pun sedang dalam keadaan tidak aktif. (ges)

Print Friendly, PDF & Email