oleh

Ketua MA di Mesir Beri Denda untuk Dirinya Sendiri Karena Ponsel Berbunyi Saat Pimpin Sidang

image_pdfimage_print

Kabar6-Apa yang dilakukan seorang hakim sekaligus Ketua Mahkamah Agung (MA) Mesir bernama Mohsen Klopp ini menuai pujian dan menjadi sejarah dalam peradilan di negara itu.

Apa yang dilakukan Klopp? Rupanya, melansir gulfnews, Klopp memberi hukuman denda pada dirinya sendiri karena ponsel pria itu berbunyi dalam sidang yang sedang dipimpin. Langkah tak biasa itu diambil Klopp dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Aswan. Klopp merasa benar-benar bersalah, sehingga memutuskan mendenda dirinya sendiri.

Ya, Klopp memerintahkan dirinya sendiri membayar denda sebesar 500 pound Mesir. Dia melanggar perintah pengadilan, yang menyebutkan bahwa ponsel dilarang berdering selama sidang.

Setelah putusan, ekspresi keterkejutan tampak di antara para pengacara dan penggugat yang menghadiri persidangan, karena insiden tersebut adalah yang pertama dari jenisnya. Laporan itu tidak merinci tanggal sidang yang jadi sejarah tersebut.

Diketahui, Hukum Acara Perdata mengatakan bahwa siapa pun yang ponselnya berdering selama sidang pengadilan akan mengeluarkannya dari ruangan, perangkatnya disita, atau didenda. ** Baca juga: Wow! Tiongkok Berencana Bangun 30 Bandara dan Tambah 3.000 Km Rel Kereta Api

Aturan itu menyatakan, jika seseorang mengganggu perintah pengadilan, hakim berhak mengeluarkannya dari ruang sidang. Jika orang tersebut menolak untuk pergi, hakim dapat memenjarakan mereka selama 24 jam atau mendendanya 500 pound Mesir.

Selama ini, banyak klien, pengacara, dan hakim telah menyuarakan kejengkelan terhadap beberapa orang yang membiarkan ponsel mereka berdering keras di dalam ruang sidang. Dan tanda peringatan telah dipasang di seluruh pintu masuk ruang sidang.

Tindakan yang patut diacungi jempol sekaligus diteladani.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email