oleh

Ketua KPK : Mobil Dinas Jangan Bawa Mudik

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pejabat negara jangan menggunakan mobil dinas kalau ingin mudik lebaran ke kampung halaman. Sebab, mobil dinas itu peruntukan hanya untuk dinas atau tugas kantor atau melakukan tugas negara.

” sekarang agak ada sulit membedaka,n seperti hari raya lebaran ini Anda sering melihat mobil dinas dipakai pulang kampung, itu sama sekali tidak boleh.” kata Agus dalam sebuah acara Kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Dia sendiri sebagai pimpinan KPK hanya menggunakan kendaraan dinas tugas kantor. Bahkan saat berangkat dari rumah menuju Kantor KPK menggunakan mobil pribadi. 

”Itu artinya mobil dinas tidak dibawa pulang ke rumah apalagi dibawa pulangkampung” katanya.(z)

Print Friendly, PDF & Email