oleh

Ketua Koperasi Tangerang Sejahtera Gemilang Dilaporkan Menipu

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Koperasi Tangerang Sejahtera Gemilang (TSG) berinisial JA dilaporkan ke Polres Kota Tangerang karena diduga menipu.

JA, yang merupakan distributor beras program bantuan pangan non tunai (BPNT) 2018 di Kabupaten Tangerang tersebut dilaporkan ke Polres Kota oleh Misna, petani Kampung Cinamprak RT 013/003, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk.

“Karena kesal dan seolah dipermainkan, makanya kita laporkan ke petugas yang berwenang, sebab diduga penipuan,” kata Misna, Rabu (11/9/2019).

Misna menuturkan masalah ini terjadi bermula saat koperasi TSG menawarkan kerjasama pengadaan beras BPNT pada 2018 lalu.

Gayung bersambut, tawaran kerjasama itu ditindaklanjuti Misna dengan mengumpulkan anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Mauk.

Singkat cerita kerjasama terjadi. Petani di Mauk menyetorkan beras ke koperasi itu dan akan dibayar langsung.

Misna beralasan mau kerjasama dengan koperasi TSG karena mengetahui ketua koperasi itu mengadakaan pertemuan dengan pejabat Dinsos Kabupaten Tangerang di Hotel Nelayan, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang untuk membicarakan pengadaan beras dan telur BPNT.

“Dan bahkan, dalam pertemuan tersebut, saya yang mengeluarkan biaya. tujuannya, agar saya bisa mendapatkan pengadaan beras itu. Dan bisa membantu petani Kecamatan Mauk,” katanya.

Namun, sayangnya kerjasama tidak sesuai harapan.Setelah beras sudah dikirim sesuai dengan pesanan, pembayaran pertama tersendat dan dicicil dan berlanjut ke pembayaran berikutnya, macet.

Karena lama menunggu pembayaran, Misna mengaku dituntut para petani untuk membayar beras beras mereka. Misna panik, dan meminta JA untuk bertanggungjawab. “Tapi JA hanya janji janji saja.”

Adapun total tagihan beras ke petani itu senilai Rp 1,5 miliar. Misna akhirnya melaporkan JA ke polisi.**Baca juga: Menolak Ditilang, Wanita Muda Tinggalkan Motornya di Tangerang.

Dari salinan laporan dengan nomor TBL/274/VIII/2018/Resta Tangerang itu tertera nama Muhammad Sadeli, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, yang sebagai salah satu saksi. (Bam)

Print Friendly, PDF & Email