oleh

Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Tugas dan Kewenangan Kejaksaan yang Sudah Ideal dan Optimal

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak  mengapresiasi tugas dan kewenangan Kejaksaan RI yang sudah sangat ideal serta optimal. Menurutnya, Era adhyaksa modern ditandai dengan perencanaan yang baik, fokus dan terarah dalam penentuan kebijakannya.

“Sehebat apa pun kinerja suatu instansi tanpa penganggaran dan perencanaan, maka hanyalah bersifat insidentil. Semua tugas yang dikerjakan dapat mengurangi upaya kita untuk mencapai yang lebih baik lagi karena tanpa perencanaan yang baik,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah dalam rilis yang diterima, Minggu,(29/5/2021).

**Baca Juga: Kisah Kejati Papua Selesaikan Kasus Pidana Secara Adat

Barita Simanjuntak menyempatkan diskusi ringan bersama  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Agung Ketut Sumedana di sela-sela acara Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022

Barita berharap Musrenbang dapat menunjang tugas pokok dan kewenangan secara internal dari hulu ke hilir. Pelibatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga pimpinan pusat diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam aspek manajerial.(red)

Print Friendly, PDF & Email