oleh

Ketua Fraksi Golkar: Dewan Harus Siap Serahkan data LHKPN ke KPK

image_pdfimage_print
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tangsel, Abdul Rosyid.(yud)

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus siap menyerahkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Fraksi Golkar Abdul Rosyid menyatakan, dirinya sebagai legislator sangat siap untuk menyerahkan data LHKPN kepada KPK sehingga tidak perlu ada yang ditutupi karena sebagai wakil rakyat dirinya wajib bekerja melayani konstituennya bukan demi kepentingan pribadi. **Baca juga: Rano Karno Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

“Kita itu tidak perlu merasa takut untuk mengungkapkan harta kekayaan ke publik, kalau kita takut kan nanti masyarakat menjadi antipati terhadap kita sehingga tidak akan mau memilih kita menjadi wakilnya lagi di dewan,” ucap Politisi Partai Golkar ini ketika ditemui Kabar6.com di kawasan Serpong, Rabu (23/3/2016). **Baca juga: Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso. Menurut Gacho, untuk membuat kota dengan 7 tujuh kecamatan ini bersih dari korupsi, pelaporan harta kekayaan wajib dilakukan, baik itu oleh DPRD maupun pejabat pemerintahan. **Baca juga: Disperindag Tangsel Fasilitasi IKM dengan Pengusaha Ritel.

“Pejabat di Pemkot Tangsel kan sudah melaporkan LHKPN ke KPK, kami juga tengah menunggu surat resmi agar para dewan juga melaporkan LHKPN ke KPK, pada intinya kami siap lapor dan dipajang atau diumumkan ke publik,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email