oleh

Ketua DPRD Banten Setop Pembahasan Anggaran Refocusing

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Andra Soni menghentikan pembahasan anggaran refocusing yang akan disampaikan Pemprov Banten kepada Mendagri, Senin (6/4/2020).

Hal ini dilakukan karena sampai saat ini Pemprov Banten belum menyerahkan rincian anggaran refocusing yang akan diberikan kepada masyarakat. “karena rinciannya sampai saat ini belum sampai di meja dewan, sehingga tidak perlu dibahas bersama-sama,” ujar Andra di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banten, Senin (6/4/2020).

Padahal, menurut Andra, fungsi OPD  tidak hanya membantu tugas Gubernur dan Wakil. Namun, OPD juga memiliki fungsi dalam membantu dewan melalui seluruh kegiatan yang akan dilakukan kedepan, termasuk penyediaan anggaran refocusing kedepan.

Sebelumnya, Pemprov Banten telah menganggarkan anggaranan penanganan dan pencegahan covid-19 sebesar Rp 161 miliar, disusul anggaran selalnjutnya untuk refocusing kepada masyarakat sebesar Rp 1,26 triliun dan saat ini masih terus dibahas dan belum disampaikan ke pihak Mendagri.

“Sudah cukup, bahas yang Rp 161miliar saja. Karena yang Rp 1,26 t belum disampaikan ke kita (dewan),” katanya.

**Baca juga: Hasil Rapid Test di Banten, 201 Orang Terindikasi Positif Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan  Intruksi nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 dilingkungan pemerintah daerah yang ditandatanganinya tanggal 2 April 2020 kemarin.

Dimana, daerah ditenggat paling lambat tujuh hari untuk menyampaikan anggaran refocusingnya jika tidak ingin disanksi oleh pusat.(Den)

Print Friendly, PDF & Email