oleh

Ketua DPRD Banten Minta Kepala SKPD Mundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah, meminta Kepala SKPD mundur dari jabatannya, bila tidak mampu memperbaiki kinerja.

Pernyataan itu disuarakan menyusul masih adanya belasan SKPD di tanah jawara yang mendapatkan rapor merah akibat penyerapan anggarannya rendah. 

“Jika merasa tidak mampu memperbaiki kinerja, saya harap kepala dinas atau kepala SKPD itu yah lempar “handuk” saja atau mundur dari jabatannya,” ujarnya Asep saat disambangi diruang kerjanya, Jumat (24/7/2015).

Menurutnya, berjalannya sebuah SKPD bukan cuma ditangani oleh kepala dinas seorang. Melainkan juga ada pegawai staf. “Masa dari sekian banyak orang, tidak bisa berkerja,” ujarnya.

Ditegaskan Asep, bila sebuah SKPD tidak bisa mendapatkan penilaian baik, sementara SKPD lainnya bisa, itu berarti permasalahannya adalah leadership (kepemimpinan). **Baca juga: Begini Dalil SKPD di Banten Soal Penyerapan Dana Hibah.

“Jika kinerja terencana, maka seharusnya SKPD bisa mencapai kinerja yang baik. Terhambatnya penyerapan anggaran akibat persoalan lelang, tidak bisa dijadikan alasan. Karena regulasi sistem lelang LPSE bukanlah sistem baru. Karena sejak 2014 sudah dilakukan,” ujarnya.

Sementara, Sektretaris Daerah Banten, Kurdi Matin mengatakan, setelah melakukan rapat evaluasi triwulan II semester I tahun anggaran 2015, berdasarkan progres fisik dan keuangan triwulan II APBD provinsi Banten, atau berdasarkan deviasi fisik, 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masuk zona merah atau deviasinya tinggi.

“Progres fisik dan keuangan berdasarkan deviasi fisik, menunjukan 21 SKPD dengan kinerja baik atau deviasi rendah, 10 SKPD dengan kinerja sedang atau deviasi sedang, dan 11 SKPD dengan kinerja kurang atau deviasi tinggi dan masuk zona merah,” ujar Kurdi Matin.

Ke 11 SKPD dimaksud adalah, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Humas dan Protokol, Dinas Pertambangan dan Energi, Biro Organisasi, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Pertanian dan Peternakan, Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Aset, Dinas Pendidikan, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman, dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.(Fir)

 

Print Friendly, PDF & Email