oleh

Ketahuan Curi Hp Santri di Serang, MN Diamuk Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-MN (20) nekat mencuri handphone milik santri di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin malam, 29 November 2021, sekitar pukul 22.00 wib, saat para santri dan pengasuhnya beristirahat.

Dia mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dan langsung ketahuan oleh salah satu pengajar, di pondok pesantren (ponpes).

“Ketahui penghuni, diteriakin maling, dia lari saya kejar, saya pukul dua kali di bagian pundak, lalu saya loncat pager, terus sampai disana dikejar massa,” kata pelaku MN, Selasa (30/11/2021).

Pelaku datang seorang diri, masuk ke asrama putri, kemudian mencuri handphone santriwati dari dalam asrama pondok pesantren.**Baca Juga : UMK 2022 Ditetapkan, Buruh Masih Kepung Kantor Gubernur Banten

“Pelaku masuk malam hari kemudian mencari dan mencuri handphone, pelaku datang ke TKP yang mana TKP adalah pondok pesantren, datang niat untuk mencuri mengambil handphone,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (30/11/2021).

Teriakan salah satu pengasuh di pondok pesantren (ponpes) itu membangunkan penghuni pondok dan mengagetkan warga sekitar. Panik, MN melompati pagar dan dikejar massa.

Massa yang kesal memukuli MN hingga babak belur. Beruntung ada personil Polsek Waringin Kurung yang sedang patroli melintas dan membawa MN ke kantor polisi.

“Ternyata aksi tersebut diketahui oleh penghuni rumah yang ada di pesantren tersebut, diteriakin maling di kejar lalu di amankan, kita datang amankan pelaku,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku MN di ancam Pasal 363 KUHP, dengan kurungan penjara selama 5 tahun.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email