oleh

Kesadaran Wajib Pajak PKB-BBNKB di Tangsel Rendah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor–Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), hingga saat ini terkesan belum maksimal.

Faktanya, dari total kenderaan roda 2 dan 4 yang terdata di Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 484.381 unit, hingga kini yang sudah melakukan daftar ulang kurang dari 60 persen.

Hingga Bulan November 2014, kendaraan yang telah melakukan daftar ulang (Wajib Pajak) tercatat baru 263.331 unit. Sedangkan sisanya 221.050 unit lagi, belum melakukan daftar ulang.

“Masih sekitar empat puluh persen wajib pajak PKB dan BBNKB yang belum melakukan daftar ulang,” ujar Kasi PKB-BBNKB Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciputat , Puti Andan Dewi, Rabu (10/12/2014).

Meski demikian, Puti meyakini bila kesadaran wajib pajak akan semakin membaik seiring dengan pelayanan maksimal yang diberikan pihaknya di Samsat Ciputat.

“Dengan penerapan sejumlah kebijakan yang ada, diharapkan kesadaran masyarakat akan pajak akan terus meningkat,” ungkapnya.

Pantauan kabar6.com, perbaikan layanan di Samsat Ciputat tampak dimulai dari saat wajib pajak datang ke gedung tersebut. Setiap wajib pajak akan beri tanda pengenal.

Pada lantai dua gedung yang merupakan lokasi seluruh loket pengurusan pembayaran pajak atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), juga sudah disiapkan petunjuk yang dipasang pada dinding. Jadi, wajib pajak tidak akan bingung lagi. **Baca juga: Rano Dukung Penanganan Banjir di Wilayah Perbatasan.

Tak hanya itu, demi kenyamanan wajib pajak, juga disiapkan tempat khusus bermain anak-anak, ruang untuk ibu menyusui, serta ruang khusus merokok.(way)

 

Print Friendly, PDF & Email