oleh

Kerupuk Mengandung Rhodamin B Beredar di Pasar Rau

image_pdfimage_print

Kabar6-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Banten, menemukan kerupuk mengandung zat pewarna tekstil (Rhodamin B) beredar di Pasar Rau, Kota Serang, Rabu (17/6/2015).

 

Namun demikian, dari sejumlah jenis makanan yang diperiksa dalam sidak tersebut, hanya kerupuk yang ditemukan mengandung zat berbahaya.

 

“Dari hasil uji ditempat kita, ditemukan kerupuk berwana merah dengan hasil postif mengandung Rodhamin B. Namun statusnya masih diduga, karena belum dilakukan kajian lebih lanjut,” ujar Fauzi, Staf Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Banten, Rabu (17/6/2015).

 

Sedianya, kata Fauzi, ada sejumlah sampel makanan yang beredar di Pasar Rau diperiksa oleh pihak BPOM Banten. ** Baca juga: Di Kota Tangerang, Polisi Juga Musnahkan Miras

 

Di antaranya, daging sapi, daging ayam, ikan, kolangkaling, kerupuk mie dan kerupuk warna. Namun, sejauh ini baru kerupuk warna yang ditemukan menggunakan zat pewarna tekstil.

 

Untuk itu, BPOM mangambil kebijakan untuk menyita kerupuk yang mengandung bahan berbahaya dimaksud, guna dilakukan penelitian lebih lanjut.(fir)

Print Friendly, PDF & Email