oleh

Kerumunan Pendaftaran Paslon ke KPU, Wakapolres Tangsel: Tak Perlu Lagi Arak-arakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ingin mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel agar tidak melakukan arak-arakan.

Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, crowded (penuh sesak) pada pendaftaran pasangan calon hari ini akan menjadi bahan evaluasi untuk dua hari selanjutnya, dimana pendaftaran akan berlangsung dari 4 hingga 6 September 2020.

“Proses arak-arakan dan sebagainya kami berharap agar tidak perlu dilakukan, kembali lagi kami juga memahami dan menghargai bahwa ini adalah antusiasme masyarakat terhadap arak-arakan yang tidak menggunakan helm atau hal-hal yang tidak menaati aturan lalu lintas kami imbau,” ujarnya kepada wartawan di KPU Kota Tangsel, Jumat (4/9/2020).

Massa pendukung Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat datang ke kantor KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengawal pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

“Karena hari ini protokol kesehatan banyak dilanggar,” kata Komisaris Stefanus Luckyto Andri Wicaksono.

Terpantau, kerumunan massa di dalam maupun luar gedung tidak saling menjaga jarak. Bahkan tak sedikit di antaranya yang tidak menggunakan masker.

**Baca juga: Hindari Kerumunan, Timses Tanpa ID Card KPU Tangsel Dilarang Masuk.

“Tidak jaga jarak dan lain-lainnya. Kita tidak menegur hanya mengimbau saja,” jelas Luckyto.

Diberitakan sebelumnya, 150 personil gabungan Polri, TNI beserta Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan kegiatan pendaftaran pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota di KPU Kota Tangsel.(eka)

Print Friendly, PDF & Email