oleh

Keroyok Polisi di Jatiuwung, 6 Pelaku Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Jatiuwung ringkus 6 pelaku pengeroyokan anggota polisi di Kampung Rawacana RT 001 RW 03, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Ke enam tersangka berinisial, Y, D, E, K, MR dan A, Korban yaitu anggota Kepolisian Briptu Rosiandrea,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro, Selasa (16/10/18).

Dimana pada saat itu terjadi balap-balapan liar, anggota polisi bersama temannya datang menegur agar membubarkan diri, setelah menegur para tersangka malah balik mengeroyok korban.

“Anggota polisi itu tinggal di dekat TKP tersebut. Adapun peran masing-masing tersangka pada saat itu adalah tersangka MR memukul kearah kepala sebelah kiri korban sebanyak 1 kali,” terang Eliantoro.

Kemudian, tersangka lain D memukul punggung sebelah kiri dengan tangan sebelah kanan sebanyak 1 kali, Tersangka Y menonjok pipi sebelah kanan sebanyak 1 kali dengan cara tangan sebelah kanan di kepal.

“Tersangka E menendang dengan kaki sebelah kanan sebanyak 1 kali dan mengenai punggung, Tersangka K memukul bagian kepala dengan tangan kanan dikepal sebanyak 1 kali dan Tersangka A menonjok punggung sebelah kanan dari arah belakang sebanyak 1 kali,” ungkap Eliantaro.

**Baca juga: Selain Identitas, Banyak Keuntungan Miliki KIA.

Barang bukti yang disita yaitu satu lembar Visum Et Repertum dan atas kejadian tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 170 KHUP atau 351 KUHP pidana penjara paling lama tujuh tahun. (zak)

Print Friendly, PDF & Email