oleh

Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Tangsel, Ketua DPRD Kota Serang: Tolak!

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan, untuk sementara ini dirinya akan menolak kerjasama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan di TPAS Cilowong.

Hal itu dikatakannya saat diwawancarai oleh wartawan di Gedung DPRD Kota Serang.

“Sementara ini saya menolak. Saya lihat manfaat dan mudaratnya. Kalau banyak mudaratnya, lebih baik kita kelola dulu sampah yang ada dan kita bangun infrastrukturnya, tetapi harus komitmen dulu wali kotanya dengan saya,” ujarnya, Rabu (10/2/2021).

Menurut Budi yang juga sebagai legislator dari Fraksi Gerindra, kerjasama yang dibangun perlu dilihat kembali atas sumbangsih dari Kota Tangsel.

Sumbangsih yang dimaksud, terang Budi, harus memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Serang, secara khusus.

Karena ini kerjasama antar daerah, Budi menefaskan, Pemkot Tangsel harus mau tau seperti memberikan bantuan, hibah, retribusi.

“Berikan bantuannya, hibahnya loh, ini retribusinya. Kalau mau (memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Serang, red) syukur, kalau tidak ya sudah,” tegasnya.

Dirinya untuk saat ini akan melihat terlebih dahulu manfaat kepada Kota Serang, jika kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel jadi terealisasi.

“Lebih baik kita konsen infrastruktur, prasarana TPAS Cilowong. Kita bangun dengan baik untuk mengelola sampah kota Serang saja. Saya statementnya tidak setuju,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Kerjasama Penanganan Sampah DPRD Kota Tangsel menegaskan, akan segera merealisasikan kesepakatan dengan Pemkot Serang.

**Baca juga: Potensi Rugikan Negara Ratusan Juta, Bea Cukai Banten Amankan 136 Ribu Rokok Ilegal

Hal itu dilakukan usai melihat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, yang sudah tidak berkapasitas.

“Mudah-mudahan semua upaya kita ini, menjadi amal ibadah dan kita segera mencari solusi sampah di Kota Tangsel,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email