oleh

Kerja Keras, 6 Anggota Polrestro Tangerang Diganjar Penghargaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menyebut, ada dua saksi yang terindikasi sebagai tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran di Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) dikawasan Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap enam saksi, kini sudah ada dua saksi yang terindikasi sebagai tersangka,” ujar Kombes Harry Kurniawan.

Seiring itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada enam anggotanya yang di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani kasus ledakan dan kebakaran di PT PBCS.

Keenam anggota tersebut adalah, Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin, Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi dan Brigadir Subur Rahayu.**Baca juga: Lagi, Korban Pabrik Petasan di Kosambi Meninggal Dunia.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud dukungan bagi anggota yang telah melaksanakan tugas tanpa mengenal lelah,” ujar Kapolrestro lagi.**Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Pabrik Kembang Api Kosambi 51 Orang.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(don)

Print Friendly, PDF & Email