oleh

Kepsek SMAN 9 Tangsel Sesalkan Laporan Ortu CPN ke Polda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak SMA Negeri 9 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesalkan sikap orangtua CPN (16) siswi kelas X yang melapor ke Mapolda Metro Jaya.

Langkah hukum yang diambil D dan E, orangtua CPN, dianggap tidak mendasar, dan cenderung berlebihan dari fakta insiden sebenarnya.

Hal itu dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 9 Kota Tangsel, Ahmad Nana Mahmur, Jumat (15/8/2014).

Ahmad juga menampik skenario yang ditudingkan ortu CPN, terkait adanya tindak pelecehan yang dilakukan oleh tiga orang siswi sekolah tersebut terhadap CPN.

“Kalau memang ada kekerasan dan pelecehan seksual, silahkan dibuktikan dengan visum,” tantang Kepsek dari sekolah yang berlokasi di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat itu lagi.

Menurutnya, tuduhan ortu CPN bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual tidak benar. Mahmur jelaskan, usai insiden pas Selasa kemarin, dirinya telah mengumpulkan semua pihak terkait untuk hadir demi mencapai mufakat.

Ia tak ingin momentum bertepatan dengan awal tahun ajaran penerimaan murid baru ini diciderai oleh insiden buruk.

Hasil akhir dalam pertemuan, terang Mahmur, bahwa percek-cokan sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa mengesampingkan penegakan aturan yang berlaku.

“Mengapa esok harinya orangtua korban yang sudah bertemu dan membereskan persoalannya, tapi malah harus lapor ke kepolisian,” tanya Mahmur dengan nada tinggi bercampur heran.

Padahal, ketika pertemuan itu berlangsung, ketiga siswi masing-masing I, N dan J yang duduk dibangku kelas XII, turut dipanggil dan dihadirkan untuk duduk bersama satu meja.

Alasannya, Mahmur ingin agar semua pihak terkait dapat menjelaskan runutan masalah sesuai fakta. Bahkan ketiganya sudah meminta maaf kepada CPN serta E dan D selaku orangtua siswi korban hujatan atau bully.

Atas insiden ini, Mahmur pun menyadari ada makna yang dapat dipetik oleh semua pihak. Khususnya pengelola, yakni pembelajaran untuk lebih meningkatkan pengawasan selama proses kegiatan belajar dan mengajar berlangsung di sekolah.    

“Kalau bullying ada. Tetapi untuk pelecehan dan penganiayaan seperti yang diberitakan media itu tidak benar,” terangnya ke sejumlah  awak media yang ada. Ia meyakinkan, bahwa pengaduan dan laporan tersebut tak sesuai dengan insiden sebenarnya.

Diakui Mahmur, fakta yang terjadi sebenarnya adalah CPN bukan menjadi korban pelecehan seksual. Melainkan hanya dihujani hujatan dan caci-maki atau bully dari kakak kelasnya. **Baca juga: Dilecehkan Kakak Kelas, Ortu Siswi SMAN9 Tangsel Lapor ke Polda.

Ketiga siswi tersebut juga telah dijatuhi sanksi. “Sudah kami tindak pelakunya dengan memberikan surat peringatan. Biar kedepannya soal seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email