oleh

Kepesertaan 1200 Buruh Diputus, Ini Kata BPJS Kesehatan Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-BPJS Kesehatan Kota Tangerang menjelaskan bahwa sejak Desember 2019, sebanyak 1200 buruh yang diberhentikan PT Sulindafin tak lagi dibayarkan iuran BPJS nya.

“Benar pada awal Desember 2019 pihak Management perusahaan sudah datang dan menyerahkan berkas tidak membayarkan lagi iuran BPJS terhadap kurang lebih 1200 karyawannya yang di berhentikan,” kata Risman, Kepala Bidang Sumberdaya Manusia dan Komunikasi Lingkungan (Kabid SDM dan KOMLIK) pada BPJS Kesehatan, Kamis (16/1/2020).

Sudah menjadi peraturan di BPJS Kesehatan, lanjut Risman, kartu keanggotaan tidak lagi aktif setelah iurannya tidak dibayar.

**Baca juga: Disnaker: Bila Tak Ada Titik Temu, Permasalahan Buruh PT Sulindafin Dibawa ke PHI.

Terpisah, saat Kabar6.com mencoba menemui Deni dari Bagian HRD tak dapat ditemui dengan alasan sibuk dan harus membuat janji terlebih dahulu.

“Pak Deni sebagai HRD ga mau di temui pak, beliau sedang rapat. Kalau memang mau nemuin beliau harus buat janji dulu dengan via imail miliknya,” kata sekuriti setempat.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email