oleh

Kepergok, Maling Toko Kelontong di Ciledug Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Sabhara Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Rumah Kosong), dengan berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti.

Kronologis kejadian pada hari Rabu, (12/12/2018) sekitar pukul 12.30 WIB, di saat Polsek Ciledug sedang melaksanakan giat patrolinya di Wilayah Parung Serap, Ciledug tepatnya di Jalan setiabudi RT 004 RW 005 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug.

“Tiba tiba mendengar teriakan maling dari arah toko kelontong daru saudari Sherly. Ia merupakan karyawan toko kelontong milik Mely Ismayawanti yang baru datang untuk membuka tokonya, yang pada sekitar pukul 13.00WIB, toko tersebut baru dibuka,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim.

Ia mengatakan, pada saat Sherly datang dan hendak membuka toko kelontongnya ia kaget dan ternyata di dalam toko ada orang yang tidak dikenal dan mengambil barang barang yang ada di dalam toko tersebut**Baca Juga:  Empat Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Serua Ciputat

Akhirnya Sherly teriak maling dan pada saat bersamaan Mobil Patroli Polsek Ciledug melintas di TKP sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Sabhara Polsek Ciledug dibantu oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya Kedua tersangka yang berinisial MA dan K berhasil di tangkap bersama barang bukti hasil kejahatan yakni satu buah TV merk Polytron 24 inch, satu ekor burung love bird dan sangkar, satu buah linggis kecil, satu buah tang, tiga buah obeng, dua buah kunci sok, satu buah baja tajam, enam tabung LPG tiga kilogram, empat buah jam tangan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio X milik pelaku bernomor B 6112 PYJ dan STNK serta kunci kontak, satu buah tas warna hitam dibawa ke Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(res)

Print Friendly, PDF & Email