oleh

Kepala SMA 4 Cikupa: Uang Parkir Disetujui Orangtua Siswa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kebijakan pemungutan uang parkir sebesar Rp1000 kepada siswa pengguna sepeda motor yang memarkir diluar halaman SMAN 4 Cikupa, Kabupaten Tangerang, dinilai sudah melalui mekanisme yang benar.

Kebijakan tersebut, sudah diketahui dan disetujui oleh para orangtua siswa dalam musyawarah yang dilakukan bersama dewan guru pada awal tahun lalu.

Hal ini, diungkapkan Kepala SMA 4 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Shofa’i Adnan, kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).

Dijelaskan Shofa’i, persoalan parkir memang cukup membuat pihak sekolah kebingungan, karena lahan parkir yang dimiliki sekolah sangat minim. Selain itu, lahan parkir yang tersedia didalam sekolah itu selalu padat.

Sebelum menerapkan kebijakan parkir berbayar ini kata Shofa’i, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada para siswa.

Menurutnya, uang parkir Rp1000/hari yang diberlakukan itu dinilai dirinya tidak terlalu berat. Bahkan, ia mengaku kesulitan melarang siswa untuk tidak membawa motor.

“Memang, awalnya kami melarang siswa bawa motor, tapi kelihatannya agak sulit. Karena kalau mereka menggunakan angkot bisa terlambat datang. Setidaknya ada 440 motor siswa yang diparkir. Nah, uang Rp1000 itu larinya ke warga pemilik lahan dan penjaga parkir. Langkah ini juga masih uji coba belum ditetapkan. Dengan jaminan keamanan terjaga,” tuturnya.

Disi lain lanjut Shofa’i, pihaknya menjanjikan akan memenuhi tuntutan siswa yang meminta perbaikan infrastruktur sekolah. Namun, pihak sekolah tak bisa melakukan itu dalam waktu sekejap.

“Untuk ruang Lab IPA memang kami jadikan kelas, karena kita kurang kelas. Ruang osis jebol juga akan kami perbaiki. Tapi kami tidak bisa membangun secara langsung.

Kami juga berencana menambahkan Lab Komputer tahun ini. Saya bukan tidak tegas, dari awal saya menjabat juga saya sudah mulai membangunn,” kilahnya.

Soal desakan para siswa supaya dirinya meletakkan jabatan sebagai Kepsek di SMA 4 Cikupa, Kabupaten Tangerang, pihaknya menyerahkan semua keputusan itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.(din)

Print Friendly, PDF & Email