oleh

Kepala MTs di Lebak Dipanggil Kejari terkait Pengadaan Buku

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Lebak dikabarkan dipanggil kejaksaan negeri (Kejari). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengadaan buku yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lebak Ahmad Firdaus, membenarkan, pemanggilan tersebut.

“Yang saya tahu hanya kepala MTs negeri saja, hanya beberapa saja,” kata Firdaus saat dihubungi Kabar6.com, Jum’at (17/7/2020).

Namun kata Firdaus, dirinya baru mengetahui persoalan tersebut setelah para kepala MTs itu dipanggil kejaksaan.

“Iya baru tahu setelah mereka dipanggil. Itu klarifikasi kepala madrasah, tapi menurut info dalam pengadaan buku itu prosesnya sudah ditempuh oleh masing-masing sekolah,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pengadaan buku menjadi kewenangan masing-masing sekolah negeri selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Mereka yang melaksanakan, kebutuhannya disesuaikan dan sesuai anggaran,” ujar Firdaus.

**Baca juga: Gerindra Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Pengendalian Banjir di Lebak.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak Koharudin, mengatakan, akan memberi penjelasan setelah kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).

“Ke kantor aja nanti habis HBA karena posisi sibuk sedang mengurus HBA,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email