oleh

Kepala Desa Wanakerta Resmi Dilaporkan, Polisi Segera Sidik

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang Zain Dwi Nugroho akan menyelidiki dugaan kasus pelecehan wartawan dan LSM terhadap Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Sebagai pelayan masyarakat, tentunya Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM,” ujar Zain kepada kabar6.com saat diminta keterangan tertulis, Senin, (7/3/2022).

Zain mengatakan, pihaknya akan bekerjasama secara profesional dengan lakukan giat penyelidikan dengan memeriksa saksi terkait untuk dimintai keterangan dengan mengedepan asas praduga tak bersalah.

**Baca juga: Pedangdut Genta KDI Bersama Gelora ‘Gerebek Kondangan’ Hibur Warga Gratis

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Tentunya kita juga memilki program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program pak kapolri,” singkatnya.

Diketahui, Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Siagian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/ Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (6/3/2022) malam. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email