oleh

Kepala BPBD Banten: Bencana di Banten Masuki Masa Transisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Menurut Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Banten, Kusmayadi, tanggap darurat bencana di Banten telah usai dan kini memasuki masa transisi tanggap bencana selama dua bulan kedepan.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Banten ini menjelaskan, meski tanggap darurat telah selesai, namun pencarian dua korban yang belum ditemukan, masih terus dilakukan.

Kedua korban yang masih hilang itu bernama Muhadi (35), warga Kampung Majakaum, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, yang di duga tertimbun longsor dan terseret Sungai Cisimeut.

Lalu korban kedua bernama Rizky (8), warga Kampung Bungawari, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, yang di duga terseret Sungai Cibeurang.

Kusmayadi menargetkan masa transisi darurat bisa selesai dalam waktu dua kedepan, “Pemulihan masih dilakukan. Kalau masih ada yang hilang tetap di cari, kemudian (penanganannya) seperti darurat sebenarnya, tapi nanti akan berakhir. Kalau di dalam ketentuan BPBD (masa transisi darurat) bisa dilakukan dalam dua bulan,” terangnya.

Meski statusnya masa transisi darurat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan mulai melakukan rehabilitasi dan perbaikan untuk infrastruktur yang bisa dikerjakan dalam waktu singkat.

“Sambil berjalan (masa transisi darurat) rehabilitas, rekonstruksi yang bisa ditangani (akan berjalan), sifatnya yang bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namanya transisi darurat,” jelasnya.

Sedangkan menurut Entis Basari, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Banten, BPBD Lebak memperpanjang masa tanggap darurat nya hingga dua Minggu kedepan.

**Baca juga: Beda Sikap Tanggap Bencana di Tubuh BPBD Banten.

Menurut Entis, perpanjangan masa tanggap darurat oleh Pemkab Lebak, lantaran masih ada dua desa yang terisolir, yakni Desa Gunung Julang dan Cigobang, di Kecamatan Lebak Gedong. Kemudian, belum ditentukannya apakah para korban banjir bandang dan tanah longsor ini akan mendapatkan bantuan sewa rumah seperti yang dikatakan oleh Kepala BNPB ataukah akan dibuatkan hunian sementara (Huntara) ataupun hunian tetap (huntap).

“Persiapan ke pemulihan masih banyak yang harus dilakukan. Jadi masyarakat korban bencana yang rumah nya rusak, hilang, belum tahu mau kemana. Jadi sambil mempersiapkan membuat huntara atau sewa rumah. Kalau sewa rumah kan harus mencari rumah yamg di sewakan untuk memfasilitasi korban yang sebanyak itu. Untuk Huntara, Pemkab Lebak harus menyiapkan lahannya juga,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email